Website PRIMA JAKSEL adalah wujud komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Platform ini berfungsi sebagai sistem koordinatif elektronik antara PTSP dan unit kerja Pidana Khusus (Pidsus), mewujudkan prinsip ‘one stop digital service’ yang memperkuat akuntabilitas dan mencegah potensi maladministrasi.